HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Konflik : Proses yang dimulai ketika suatu pihak menganggap pihak lain berpengaruh secara negatif.
- Sumber Konflik :
- Perubahan organisasi
- Pertikaian kepribadian
- Perangkat nilai yang berbeda
- Ancaman terhadap status
- Perbedaan persepsi & sudut pandang
- Jenis Konflik :
- Intrapersonal
- Interpersonal --> dipicu oleh perbedaan status, jabatan, bidang kerja, dll.
- Antar kelompok dalam organisasi yang sama (misal : pekerja dan manajemen)
- Antar kelompok dalam organisasi yang berbeda
- Antar organisasi --> persaingan
- Pandangan Tentang Konflik :
- Pandangan tradisional
Semua konflik merugikan dan harus
dihindari; Konflik menandakan adanya salah fungsi di dalam kelompok.
- Konflik dilihat sebagai :
- Hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk
- Kurangnya keterbukaan dan kepercayaan
- Kegagalan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan
2. Pandangan hubungan manusia atau
perilaku
Konflik merupakan hasil wajar dan tidak terelakkan
dalam setiap kelompok. Konflik dapat bermanfat pada kinerja kelompok.
3. Pandangan interaksionis
Konflik mutlak perlu untuk suatu
kelompok agar dapat berkinerja efektif; Pemimpin kelompok mempertahankan
tingkat minimum berkelanjutan dari konflik agar kelompok tetap hidup, kritis
dan kreatif.
- 5 Tahap Proses Konflik :
- Oposisi (Ketidak cocokan potensial)--> Adanya kondisi yang menciptakan kesempatan untuk munculnya konflik. Kondisi (sumber konflik):
- Komunikasi
- Struktur tugas
- Faktor-faktor pribadi
- Kognisi dan Personalisasi
- Isu-isu konflik didefinisikan (proses pembuatan pengertian)
- Emosi berperan dalam membentuk persepsi
- Maksud(Intensi) --> Yaitu keputsan untuk bertindak dalam suatu acara tertentu
- Perilaku --> Pernyataan, tindakan dan reaksi yang dibuat oleh pihak yang konflik
- Hasil --> Yaitu konsekuensi jalinan aksi reaksi antar piak-pihak yang konflik, berupa :
- Fungsional
- Menghasilkan perbaikan kinerja kelompok
- Disfungsional
- merintangi kinerja kelompok
- Serikat Pekerja : Suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja, dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salh satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.
- Tujuan Serikat Pekerja :
- Menjamin dan meningkatkan standar hidup dan status ekonomi dari para anggotanya
- Meningkatkan dan menjamin keamanan individual dari ancaman-ancaman dan situasi - situasi yang bisa muncul karena fluktuasi pasar, perubahan teknologi, atau keputusan manajemen.
- Mempengaruhi hubungan kekuasaan dalam sistem sosial dalam cara-cara yang mendukung dan tidak merugikan perkembangan dan tujuan serikat pekerja.
- Memajukan kesejahteraan semua pihak yang bekerja untuk kehidupan, baik itu anggota serikat pekerja atau bukan.
- Menciptakan mekanisme untuk menangkal penggunaan kebijakan-kebijakan dan praktik yang subjektif dan sewenang-wenang ditempat kerja.
- Hubungan Industrial : Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja / buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
- Fungsi Serikat Buruh : Menjalankan pekerjaan sesuai denan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan ketrampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
- Fungsi Organisasi Pengusaha : Menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja, memberikan kesejahteraan pekerja/buruh secara terbuka, demokratis, dan berkeadilan.
- Sarana Hubungan Industrial :
- Serikat pekerja/serikat buruh
- Organisasi Pengusaha
- Lembaga kerja sama bipatrit
- Lembaga kerja sama tripatrit
- Peraturan perusahaan
- Perjanjian kerja bersama
- Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan
- Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar